Islamic Economic Class- Pak Ubaedul Mustofa, S.H.I.,M.S.I
Maqashid Shariah Dalam Mengatasi Covid-19
27 Maret 2020 M
Bismillah ..
Assalamualaikum wr. wb.
Krisis ekonomi karena kasus covid-19 baik pengusaha maupun masyarakat secara umum. Sektor pariwisata yang melakukan penutupan akses. Interaksi sosial masyarakat dibatasi atau social distancing. Social activity dibatasi terkait kerumunan masyarakat misalnya di kampung-kampung. Persoaalan agama, penyesuaian kawasan ibadah kebijakan sholat jumat yang disesuaikan diganti dengan sholat dhuhur termasuk sholat jamaah 5 waktu. Tidak lama lagi melakukan haji termasuk umrah juga ditunda. Perayaan agama besar seperti nyepi masih aman. Bahkan sampai sekarang ada anjuran untuk tidak mudik. Ketakutan masayarakat yang membuat stress bahkan panic buying hingga menjadikan individualistis. Bagaimana pandangan Islam menyikapi? Beberapa persoalan ibadah sudah diatur dalam fikih tapi ada beberapa yang tidak bisa disandarkan sepenuhnya dari fikih-fikih yang sudah ada. Islam bukan agama yang kaku, artinya sebenarnya islam agama yang kontekstual sesuai perkembangan zaman. Persoalannya tinggal kita bisa memahaminya atau tidak. Menurut Imam Al- Ghazali tujuan untuk kemaslahatan umat yang akan tercapai apabila lima dasar kebutuhan manusia terpenuhi.
Dalam konsep Islam pengamblian hukum terkait itu didasarkan atas kemaslahatan umat apabilalima kebutuhan dasar terpenuhi yaitu :
1. Penjagaan terhadap agama
2. Penjagaan jiwa atau hidz al nafs
3. Penjagaan akal
4. Keturunan
5. Harta/materi
Untuk menyikapi permasalahan kontemporer. Kebijakan yang dilakukan saat ini adalah memprioritaskan terhadap nyawa. Namun, nyawa nomor kedua setelah agama. Covid-19 merupakan permasalahan penjagaan terhadap agama. Islam sangat menjunjung tinggi nyawa manusia. Bagaimana kemudian pemerintah fokus terhadap nyawa manusia. Harus melakukan upaya-upaya maksimal termasuk mengalokasikan anggaran dalam upaya pencegahan maupun penyembuhan yang terkena virus corona. Dari tahun 2019-2020 anggaran untuk kesehatan masih sangat kecil harus dikaji misalkan dengan maqashid shariah. Berapa jatah untuk pemenuhan kelima kebutuhan primer tersebut. Bukan hanya pada salah satunya saja. Kondisi keuangan yang sangat kecil sehingga fokus pemerintah harus dengan pencegahan. Seperti dinas, anggaran rapat harus dialihkan sementara untuk mengatasi virus ini. Jaminan atas terpenuhinya kebutuhan pokok. Perlu dilakukan intervensi pasar karena kebijakan melambung tinggi. Termasuk kepada masyarakat kecil yang pendapatannya terhenti. Sesuai yang dilakukan Abu Bakar dahulu yang kemudian di salah satu daerah mengalami pandemi, dimana Abu Bakar memerintahkan untuk mengisolasi daerah tersebut. Persoalan agama juga menjadi masalah yang serius yang harus disikapi dengan bijak oleh masyarakat sebab untuk menjaga nyawa manusai. Selama pemerintah tidak melarang sholat maka tidak masalah. Pemerintah hanya tidak menganjurkan shalat jamaah melainkan bisa dilakukan dirumah.
Sesi pertanyaan :
1. Mba Bella, upaya apa yang bisa dilakukan dalam ekonomi Islam untuk menghadapi perekonomian Indonesia yang semakin memburuk karena dampak Covid-19 yang membuat perdagangan internasional ditutup dan menurunnya nilai rupiah dan usaha apa yang dapat dilakukan untuk memperbaiki perekonomian melalui ekonomi Islam?
Jawab : memang dengan adanya Covid-19 menjadi media untuk melakukan evaluasi besar-besaran dalam segala aspek kehidupan tidak terbatas pada aspek kesehatan tidak hanya ekonomi tapi juga sosial. Allah memberikan suatu cobaan tentu ada hikmah. Adanya Covid-19 sekaligus mengukur sejauh mana kekuatan ekonomi kita atau ketahanan ekonomi kita yang selama ini mungkin dianggap pertumbuhan ekonomi kita cukup bagus mungkin dua atau tiga tahun terakhir mencapai diatas 5% walaupun mungkin di tahun 2019-2020 kalau normal hanya 4% dengan adanya Covid angka tersebut tidak semata-mata menunjukkan kualitas ekonomi kita. Dengan adanya Covid ini kasusnya sebenarnya relatif masih kecil dibanding negara lain yang terkena paparan virus ini lebih besar. Menunjukkan fundamental ekonomi kita kurang kuat selama ini kita mengandalkan ekonomi di sektor keuangan perbankan, pasar modal. Di sektor fundamental sangat rapuh. Nilai tukar rupiah sangat jatuh, IHSG juga turun. Pondasi ekonomi masih sangat rapuh. Kedepan prioritas ekonomi harus dibangun dari sektor fundamental misalkan perlu adanya penguatan di sektor pertanian karena selama ini kita masih tergantung impor seperti gula yang sekarang melonjak padahal kebutuhan pokok. Kenapa bisa naik drastis? Karena masih impor jadi belum kuat begitu impor ditutup maka terjadi kelangkaan. Belum lagi sektor industri. Karena memang dalam konsep Islam terkait pemenuhan kebutuhan dasar manusia termasuk pangan.
2. Mas Ali, bagaimana mengedukasi masyakarat terkait Maqashid Shariah?
Jawab :pondasi ulama zaman dulu yaitu belajar agama baru pengetahuan umum. Selama ini masyarakat terdikotomi bagaimana yang ahli di bidang agama dan yang ahli di bidang umum padahal sebeneranya itu jadi satu kesatuan. Masyarakat kita sering terjebak pada ranah fikih yang sering dipeajari hanya kulitnya saja padahal fikih hanya sebatas pendapat ulama. Ketika kita menginterpretasikan itu dianggap mutlak padahal ada pendapat lain yang berbeda karena pandangannya juga beda tapi tujuannnya sama. Terkait Maqashiq Shariah kalau kita belajar hukum Islam selain belajar fikih kita juga belajar ada namanya ushul fikih maupun quwaitul fikiah. Yang perlu dilakukan adalah bagaimana mengintegrasikan antara ilmu agama dengan ilmu umum jangan dikotomikan. Misalkan suatu saat cita-cita sebagai dokter maka diawali belajar agama dulu.
3. Mba Dian, adakah tindakan selain relokasi anggaran sebagai salah satu bentuk penjagaan jiwa atau hidz al nafs?
Jawab : misal melakukan social distancing sebagai salah satu penjagaan jiwa. Kenapa relokasi anggaran karena untuk menyelamatkan masyarakat baik yang sudah terpapar maupun yang belum. Kondisi saat ini infrastruktur dan kesiapan SDM masih sangat minim lalu bagaimana memenuhi alat medis yaitu dengan relokasi anggaran. Karena APBN yang paling besar di tahun 2020 ada di bidang militer. Social distancing maupun physical distancing bagi yang belum kena yang sudah kena maka isolasi demi menjaga nyawa diri maupun orang lain sebagai upaya penjagaan jiwa atau hidz al nafs.
Mari kita jadikan wabah ini sebagai intropeksi dalam segala bidang dalam bidang kehidupan masyarakat mari pebaiki jangan sampai jadi manusia yang rakus tanpa peduli orang lain. Dalam bidang kesehatan jangan sampai keluar dari fitrah kita sebagai umat Islam dengan tetap memakan makanan yang sesuai Islam.
Sekian notulensi kalli ini. Semoga mannfaat apabila banyak kurangnya datangnya dari saya sendiri dan kelebihan dari Allah semata. Syukron jazakumullahu khairan.
Wassalamualaikum wr. wb.
Komentar
Posting Komentar